KALIAN PERLU TAU..!! TERBONGKAR SUDAH MISTERI YANG SELAMA INI MENJADI TANDA TANYA... INILAH PENJELASAN SECARA SYARIAH MENGAPA ORANG YANG MENINGGAL TALI POCONGNYA HARUS DILEPAS.. SUNGGUH MENGEJUTKAN...!!! - Kabar media

KALIAN PERLU TAU..!! TERBONGKAR SUDAH MISTERI YANG SELAMA INI MENJADI TANDA TANYA... INILAH PENJELASAN SECARA SYARIAH MENGAPA ORANG YANG MENINGGAL TALI POCONGNYA HARUS DILEPAS.. SUNGGUH MENGEJUTKAN...!!!


Mitos yang beredar di masyarakat yakni apabila lupa tidak melepas tali pocong, jadi pocong itu akan gentayangan dan mengganggu masyarakat. Mitos yang beredar ini banyak yang mempercayai kebenarannya hingga menjadikan inspirasi untuk buat film horror dengan tema pocong dengan mitos seperti ini. 

Lalu bagaimana pandangan Islam mengenai syariah terkait melepas tali pocong setelah jenazah dikuburkan? 

Pemahaman ini mutlak diperlukan karena banyak orang-orang yang mempercayai mitos yang salah dan jadi menghubung hubungkan satu permasalahan dengan suatu hal yg tak masuk di akal. Tetapi sebelum membahas mengenai melepas tali pocong akan dibicarakan terlebih dulu mengapa melepas pakaian sejak seorang itu dinyatakan meninggal. 

Pertama, seorang muslim yang meninggal harus dilepaskan pakaiannya dengan alasan yang begitu sederhana. Supaya jenazah mudah untuk dimandikan. 

Kedua, melepas semua duniawi dan dilonggarkan dari kesulitan. Melepas disini bukan hanya melepas pakaian saja, tetapi semua yang menempel di tubuh seperti kalung, cincin, gelang ataupun anting anting, termasuk disini tali ikat kain kafan. 

Apa dasarnya? 

Romli dalam Nihayatul Muhtaj menyampaikan, 
“Bila mayat sudah diletakkan di kubur, jadi dilepaslah semua ikatan dari badannya mengharapkan nasib baik yang membebaskannya dari kesulitan di alam Barzah, karena itu, makruh hukumnya bilamana ada suatu hal yang mengikat sisi badan jenazah baik jenazah anak-anak maupun jenazah dewasa, ” 

Lalu bagaimana dengan anak kecil yang belum berdosa? Apakah tali kafannya juga harus dilepaskan? Jawabannya juga tetaplah harus dilepaskan. 

Hasyiyah al-Qalyubi I/384 menyampaikan, 
“Saat diletakkan dalam simpan ikatannya dilepaskan ; berarti tali-tali pengikatnya saja, tidaklah kain kafannya karena unsur tafaa-ul dikehendaki dengan dilepasnya ikatan kafan ‘bencana’ yang ada pada mayat juga terlepas, ” 

Dan menurut Sunni-Salafiyah, 
“Satu diantara beberapa tata langkah saat menguburkan jenazah yaitu melepas ikatan kafan mayit pada kepala mayit dan buka kafan yang menutupi pipi mayit lalu melekatkannya ke tanah. ” 

Ternyata berikut sebab sebenarnya kenapa tali pocong itu sebaiknya dilepaskan saat jenazah akan dimakamkan. Bukanlah karena ia akan gentanyangan jadi pocong, namun hal yang dijelaskan diatas. Jadi mulai saat ini sebaiknya jauhi fakta fakta yang berbau mitos yang beredar tidak ada dasar.
Diberdayakan oleh Blogger.