PERHATIKAN : INILAH SUJUD YANG DILARANG DI LAKUKAN KEKITA SHOLAT, JIKA TIDAK INGIN SHOLAT DAN AMAL MU SIA-SIA MARI PERBAIKI SHOLAT..!!! BERBAGILAH KE SESAMA - Kabar media

PERHATIKAN : INILAH SUJUD YANG DILARANG DI LAKUKAN KEKITA SHOLAT, JIKA TIDAK INGIN SHOLAT DAN AMAL MU SIA-SIA MARI PERBAIKI SHOLAT..!!! BERBAGILAH KE SESAMA


Sujud adalah salah satu gerakan wajib yang perlu dilakukan saat salat. Berikut salah satu bentuk ketaatan seseorang hamba, dengan jalan merendahkan diri-Nya dihadapan Allah SWT. 

Selain menjadi rukun salat, sujud juga mempunyai manfaat mengagumkan bila dikaji dari sisi medis. Posisi ini menyebabkan darah akan kaya oksigen serta dapat mengalir maksimal ke otak, hingga berpengaruh pada daya fikir seorang. 

Seperti gerakan salat yang lain, bersujud juga mempunyai aturan tersendiri. Bila salah dalam gerakannya maka akan mengakibatkan batal serta tak sah nya salat seorang. Lalu seperti apa sujud yang benar serta sujud yang membatalkan salat?

Berikut penjelasannya. 

Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah menyampaikan : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota tubuh. (HR. Bukhari serta Muslim). 

Selain kisah itu, hadist kisah Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda : 

“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota tubuh : dahi serta beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, serta ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari serta Muslim). 

Dari info diatas ada tujuh anggota badan yang terlibat waktu seorang melakukan sujud. Anggota badan itu diantaranya, dahi serta meliputi hidung, dua telapak tangan, lutut serta dua ujung kaki. 

Sujud yang salah mungkin sering dilakukan seorang muslim saat salat. Hal ini berlangsung lantaran ketidaktahuan serta memerlukan pencerahan. 

Tak disangkal kalau dalam salat ada beberapa orang yang cuma menempelkan dahinya saja ke tanah atau lantai saat bersujud. Cara itu salah karena Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk menempelkan dahi serta hidung saat sujud. Hal ini berdasarkan dua hadist Rasulullah SAW tersebut.  

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menempelkan dahi serta hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi serta dishahihkan Al Albani dalam Karakter Shalat, Hal. 141) 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat untuk orang yang tidak menempelkan hidungnya ke tanah, seperti dia menempelkan dahinya ke tanah. ” (HR. Ad Daruqutni serta At Thabrani serta dishahihkan Al Albani dalam Sifat Shalat, Hal. 142). 

An-Nawawi menyampaikan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, serta dua ujung kaki, apakah harus sujud dengan menempelkan kedua anggota tubuh yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tak harus. Tetapi sunah muakkad (yang diutamakan). Pendapat ke-2, hukumya harus. Serta ini pendapat yang benar, serta yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah. Karenanya, bila ada satu diantara anggota sujud yang tidak ditempelkan, shalatnya tak sah. ” (al-Majmu’, 4/208). 

Sementara itu Dr. Sholeh al-Fauzan menerangkan dua perincian untuk orang dalam bersujud. Bila seorang tak menempelkan tujuh anggota badannya karena udzur yang menghalanginya, jadi tak ada permasalahan baginya untuk melakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang dapat dia tempatkan di tanah. Sedang anggota sujud yang tidak dapat dia tempatkan, jadi udzur baginya. 

Walau demikian ini tak berlaku pada orang-orang yang masih sehat serta tidak ada udzur yang diizinkan syariat, bila tak menempatkan 7 anggota sujudnya, maka shalatnya tak sah. Karena dia mengurangi salah satu rukun shalat, yakni sujud diatas 7 anggota sujud. 

Lalu bagaimana dengan wanita yang menggunakan mukena hingga asesorisnya menutupi dahi? Nyatanya hal ini banyak juga kita temui dalam kehidupan keseharian. Terkadang asesoris yang berlebihan dalam mukena yang terpasang dibagian muka, menghambat jidat melekat di alas shalat saat sujud. Hal ini bisa mengakibatkan shalat wanita itu tak sah. 

Karena itu wanita diinginkan waspada saat pilih mukena untuk salat. Karena dengan mukena yang menutupi dahi, jadi sujud itu tak sah karena tak segera menyentuh tempat salat. Bila sujud tak sah, otomatis salatnya juga tak di terima. 

Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar berikan penjelasan tentang permasalahan itu, “Ketika seorang bersujud dengan dahi serta hidung tak melekat ke tanah (alas shalat) maka tak sah, atau bersujud di atas serban (yang merupkan sisi dari baju) ataupun lengan pakaian yang tengah ia gunakan juga dikira tak sah, karena kesemuanya itu melekat dengan tubuh. ” 

Dengan artian apa sajakah yang tengah digunakan seorang dalam shalat seperti mukena, serban, peci dan sebagainya yang menghambat dahi ataupun telapak tangan melekat ke alas shalat saat bersujud jadi tak sah. 

Sementara dengan sajadah atau serban yang berniat dipakai sebagai alas sujud, tak mengapa dipergunakan, karena tak termasuk dalam sesuatu yang digunakan yang tidak ikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena. 

Semoga bermanfaat…jangan lupa berikan informasi ini ya….
Diberdayakan oleh Blogger.