MASYA ALLAH...!!! INILAH WANITA YANG DO'ANYA MAMPU "MENEMBUS LANGIT KETUJUH"... - Kabar media

MASYA ALLAH...!!! INILAH WANITA YANG DO'ANYA MAMPU "MENEMBUS LANGIT KETUJUH"...


Cerita ini terjadi pada saat kehidupan Nabi Muhammad SAW. Salah seorang wanita dengan tingkat keimanan tinggi datang menjumpai Manusia kecintaan Allah ini. Ia hadapi satu kondisi yang mengharuskannya memperoleh pencerahan. 

Tetapi ternyata, saat itu Nabi belum dapat menjawab karena belum ada wahyu yang di turunkan Allah berkaitan hal itu. Tetapi, ini tidak lalu membuat si wanita menyerah, Ia berdoa serta memohon pada Allah supaya berikan jalan keluar atas persoalan hidupnya. 

Ternyata doa ini langsung dihijabah Allah. Saat itu juga Nabi menerima Surat Al-Mujadalah hingga dapat menjawab persoalan wanita itu. Siapa dia sebenarnya? Mengapa doanya bisa menembus langit ke tujuh dengan demikian cepat? 

Nama lengkap wanita ini yaitu Khaulah binti Tsa’labah bin Ashram bin Farah bin Tsa’labah Ghanam bin ‘Auf. Ia adalah istri dari Aus bin Shamit bin Qais serta dari pernikahan mereka lahir seorang putra yang dinamakan Rabi’. 

Cerita saat doanya yang dapat menembus langit ini berawal saat terjadi permasalahan pada dirinya serta suaminya. Dalam kondisi marah, sang suami lalu mengeluarkan kalimat yang membuatnya merasa kuatir serta perlu memperjelasnya kepada Nabi. 

Kalimat yang dilontarkan suaminya itu yaitu “Bagiku engkau ini seperti punggung ibuku”. Walau setelah itu suaminya berlalu pergi bersama sahabat-sahabatnya, tetapi tidak serta merta membuat Khaulah melupakan perkataan itu begitu saja.  

Baginya perkataan itu seperti talak dari sang suami pada dirinya. Sepulangnya dari berkumpul dari sahabatnya, sang suami lalu menginginkan hub*ng4n su4mi 1stri dengan Khaulah. 

Tetapi, Khaulah menolak karena perasaannya yang demikian tak dapat menerima atas perkataan Aus sang suami. Khaulah berkata, “Tidak… jangan! Untuk yang jiwa Khaulah ada di tangan-Nya, engkau tak bisa menjamahku karena engkau sudah menyampaikan sesuatu yang sudah engkau katakan terhadapku hingga Allah serta Rasul-Nya lah yang memutuskan hukum tentang peristiwa yang menimpa kita. ” 

Setelah peristiwa itu, Khaulah lalu menemui Rasulullah SAW. Ia juga bercerita peristiwa yang dirasakannya pada sang Nabi. Ia berharap Nabi memberi pencerahan pada apa yang telah dihadapi. Tetapi, Ia harus kecewa, pasalnya pada saat itu, belum ada peristiwa yang dihadapi umat serta baru Khaulah yang merasakannya. Hingga belum turun firman Allah yang menerangkan mengenai hal ini. 

Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Kami belum pernah memperoleh perintah berkaitan masalahmu itu … aku tak melihat tetapi engkau telah haram baginya. ” 

Ini artinya, hubungan mereka sudah tak diperbolehkan lagi. Tetapi, hati kecil Khaulah juga masih bergejolak, mengingat bila Ia berpisah dengan sang suami, maka akan sulit baginya menghidupi diri serta anaknya Rabi’. Tetapi Rasulullah Shalalahu ‘alaihi wasallam tetap menjawab, “Aku tak melihat tetapi engkau sudah haram baginya. ” 

Setelah peristiwa ini, wanita itu terus berdoa memohon pada Allah supaya berikan petunjuk tentang permasalahannya. Kedua matanya meneteskan air mata serta perasaan menyesal. Tidak ada henti-hentinya Ia berdoa ini berdo’a yang lalu dikabulkan Allah. 

“Yaa Allah sebenarnya saya mengadu kepada-Mu mengenai peristiwa yang menimpa diriku. ”. 

Ternyata doa ini dihijabah Allah. Rasulullah SAW seketika pingsan seperti biasa waktu menerima wahyu. Setelah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wasallam sadar kembali, beliau bersabda, “Wahai Khaulah, sungguh Allah Subhanahu wa Ta’ala sudah menurunkan ayat Al-Qur’an mengenai dirimu serta suamimu, lalu beliau membaca firman QS. Al-Mujadalah : 1-4, yang artinya :
  1. “Sesungguhnya Allah sudah mendengar perkataan wanita yang mengajukan tuntutan pada kamu mengenai suaminya, serta menyampaikan (perihal) pada Allah. Serta Allah mendengar masalah jawab pada kamu berdua. Sebenarnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat. ” 
  2. Orang-orang yang menzhihar (menganggap isterinya sebagai ibunya, atau menyamai istrinya dengan ibunya seperti ucapan Aus di alinea kedua diatas, Red) isterinya diantara anda walau sebenarnya tiadalah isteri mereka itu ibu mereka. Ibu-ibu mereka tak lain hanya wanita yang melahirkan mereka. Dan sebenarnya mereka sungguh-sungguh mengatakan satu pengucapan yang munkar serta dusta. Dan sebenarnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun. 
  3. Orang-orang yang menzhihar isteri mereka, lalu mereka akan menarik kembali apa yang mereka katakan, maka (wajib atasnya) memerdekakan seorang budak sebelum kedua suami isteri itu bercampur. Demikian yang di ajarkan pada kamu, serta Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. 
  4. Maka barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak kuasa (wajiblah atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah agar kamu beriman pada Allah serta Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum Allah, dan untuk orang-orang kafir ada siksaan yang begitu pedih. (QS. Al-Mujadilah : 1-4)

Setelah turun ayat ini, barulah Rasulullah SAW dapat menerangkan tentang permasalahan yang dihadapi Khaulah. Baginda Rasulullah SAW lalu menerangkan pada Khaulah mengenai kafarat (tebusan) Zhihar : 

Nabi SAW : “Perintahkan kepadanya (suami Khaulah) untuk memerdekakan seorang budak! ” 

Khaulah : “Ya Rasulullah dia tak memiliki seorang budak yang dapat dia merdekakan. ” 

Nabi SAW : “Jika demikian perintahkan kepadanya untuk shaum dua bulan berturut-turut. ” 

Khaulah : “Demi Allah dia adalah lelaki yang tidak kuat melakukan shaum. ” 

Nabi SAW : “Perintahkan kepadanya berikan makan dari kurma sebanyak 60 orang miskin. ” 

Khaulah : “Demi Allah ya Rasulullah dia tak memilikinya. ” 

Nabi SAW : “Aku bantu dengan separuhnya. ” 

Khaulah : “Aku bantu separuhnya yang lain wahai Rasulullah. ” 

Nabi SAW : “Engkau benar serta baik maka pergilah serta sedekahkanlah kurma itu sebagai kafarat baginya, lalu bergaullah dengan anak pamanmu itu secara baik. ”
Diberdayakan oleh Blogger.