NAUDZUBILLAH !! PRIA WAJIB BACA, WANITA TOLONG BERITAHU KAUM ADAM..!! TAK DISANGKA, TERNYATA BERPAKAIAN MELEBIHI MATA KAKI HUKUMNYA HARAM DAN MERUPAKAN DOSA BESAR...!!!SIMAK PENJELASANNYA DIBAWAH INI - Kabar media

NAUDZUBILLAH !! PRIA WAJIB BACA, WANITA TOLONG BERITAHU KAUM ADAM..!! TAK DISANGKA, TERNYATA BERPAKAIAN MELEBIHI MATA KAKI HUKUMNYA HARAM DAN MERUPAKAN DOSA BESAR...!!!SIMAK PENJELASANNYA DIBAWAH INI


Untuk kaum muslim pakaian adalah salah satu jati diri diri. Ada aurat yang perlu ditutupi sebagai jalan menjaga kehormatan. Untuk wanita, pakaian yang dikenakan harus menutupi semua tubuh terkecuali muka serta telapak tangan. 

Berbeda dengan wanita, pria juga mempunyai ketentuan berpakaian tersendiri. Salah satunya tak bisa berpakaian melebihi dari mata kaki atau disebut dengan isbal. Jenis berpakaian seperti ini seringkali membuat pria muslim tampak aneh. 

Beberapa menyampaikan kalau hal ini tak ikuti perubahan fashion, sangat kuno, serta tampak asing. Namun butuh di ketahui, bila melanggar ketentuan ini akan memperoleh sanksi dari Allah SWT yang demikian pedih. Seperti apa sanksi pria yang berpakaian melebihi mata kaki? Berikut ulasannya. 

Berpakaian Isbal atau menjulurkan kain dibawah mata kaki terlarang dalam Islam. Bahkan Nabi Muhammad SAW melarang keras umatnya melakukan hal itu. Hukuman yang dijanjikan Allah SWT pada golongan ini yaitu neraka. Nabi SAW menjelaskan dalam hadistnya yang artinya : 

“Kain yang panjangnya dibawah mata kaki tempatnya adalah neraka” (HR. Bukhari 5787) 

Nanti orang yang melakukan Isbal pada hari kiamat juga tidak akan di ajak bicara oleh Allah, tidak akan sama sekali dilihat serta tidak akan disucikan. Siksaan pedih juga menunggu mereka yang menjulurkan pakaiannya. Dalam hadist riwayat Muslim Rasulullah SAW bersabda yang artinya : 

“Ada tiga jenis manusia yang tidak akan di ajak bicara oleh Allah pada hari Kiamat, tak dipandang, serta tidak akan disucikan oleh Allah. Untuk mereka bertiga siksaan yang pedih. Itulah lelaki yang isbal, orang yang mengungkit-ungkit sedekah serta orang yang melariskan barang dagangannya dengan sumpah palsu”. (HR. Muslim, 106) Berdasarkan dalil diatas para ulama setuju kalau hukum isbal atau memanjangkan pakaian melebihi mata kaki yaitu haram. Tetapi ada pendapat ulama lain yang menyebutkan makruh, bila melakukannya dengan tidak ada unsur sombong. 

“Ada seorang lelaki yang kainnya terseret di tanah karena sombong. Allah menenggelamkannya kedalam bumi. Dia meronta-ronta karena tersiksa didalam bumi sampai hari Kiamat terjadi”. (HR. Bukhari, 3485) 

“Pada hari Kiamat kelak Allah tidak akan melihat orang yang menyeret kainnya karena sombong” (HR. Bukhari 5788) 

Berkaitan perihal dengan pakaian yang di bawah mata kaki, maka perbuatan itu melanggar perintah Allah serta Rasul-Nya. Saat di katakan dalam hadist, Ada lima hadist berkaitan yang dijelaskan dalam hadist Bukhari. Dijelaskan dalam shahih Bukhori 

Pada saat itu pakaian dibawah mata kaki yaitu lambang kebanggaan. Beberapa ulama menyampaikan kalau bisa baju dibawah mata kaki seandainya tak sombong. 

Tetapi Dr Zakir Naik menyampaikan, yang perlu di perhatikan pada sabda Nabi Muhammad SAW Kalau Allah akan tidak melihatmu pada hari kiamat bila karena sombong. Tetapi Allah tetaplah menghukummu bila kainnya di bawah mata kaki, baik karena sombong ataupun tak. 

Harus disadari kalau isbal yaitu kesombongan bahkan hingga hari ini. Jika hal itu adalah perintah Allah serta Rasul-Nya maka tak ada alasan untuk Muslim untuk membantahnya. 

“Beralasan sampai engkau meninggalkan perintah Rasulullah itu juga bentuk kesombongan. 

Kamu memang akan terlihat seperti pelawak, Tetapi bila Allah SWT serta Rasulnya ridho maka hal itu bukan masalah. Malah saat kamu tetaplah melakukannya maka itulah kesombongan. Ungkap Zakir Naik.
Diberdayakan oleh Blogger.